VIRAL Muncul Usulan Tes Keperawanan Bagi Wanita yang Akan Menikah. Katanya Buat Kurangi Perceraian

Apa yang ada di benakmu saat tahu bahwa ada usulan baru soal syarat menikah, yakni melakukan tes keperawanan bagi wanita?

VIRAL Muncul Usulan Tes Keperawanan Bagi Wanita yang Akan Menikah. Katanya Buat Kurangi Perceraian

Kalau merasa usulan tersebut terlalu berlebihan karena menyangkut privasi seseorang, kamu adalah satu dari sekian juta wanita yang berpikiran hal yang sama.

Selama ini, belum ada satu pun negara yang memberlakukan aturan tersebut karena memang sifatnya yang sangat personal.

Tapi seorang hakim Indonesia bernama Binsar Gultom mengusulkan pengadaan tes keperawanan untuk mengurangi angka perceraian.

Sebagaimana dilaporkan Antara News, usulan yang tertuang dalam bukunya yang berjudul ‘Pandangan Kritis Seorang Hakim’, jelas langsung menuai kontroversi.

Usulan ini menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Nah sebelum kamu beropini macam-macam, yuk simak dulu ulasan berikut ini!

Kasus perceraian yang tinggi di Indonesia jadi alasan kuat hakim Binsar Gultom mengusulkan tes keperawanan bagi wanita sebelum menikah

Hakim yang dikenal dari keterlibatannya menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso ini memaparkan alasan perlunya tes keperawanan dilakukan, yakni untuk menekan angka perceraian di Indonesia.

Dilansir dari Detik, Binsar memaparkan data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dari 2 juta pernikahan di Indonesia, 300 ribu di antaranya bercerai dengan berbagai alasan, salah satunya karena keterpaksaan.

Perkawinan yang dilandasi keterpaksaan ini banyak terjadi karena hamil di luar nikah.

Adanya tes tersebut, menurut Binsar secara otomatis akan meminimalisir pernikahan akibat keterpaksaan sehingga tingkat perceraian pun ikut berkurang.

Tidak hanya wanita, para lelaki juga diusulkan menjalani tes keperjakaan sebelum memutuskan menikah. Memangnya bisa?

Agar tidak terjadi diskriminasi, seperti dikutip Detik, Binsar juga mengusulkan adanya tes keperjakaan bagi para calon pengantin pria.

Ia meminta para ahli kedokteran melakukan penelitian terkait prosedur untuk mengetahui apakah seorang lelaki masih atau sudah tidak perjaka.

Menurutnya dengan teknologi kedokteran yang sudah modern seperti sekarang, pasti cara itu bisa ditemukan.

Dirinya juga yakin bahwa hal itu bisa mencegah bibit-bibit perceraian timbul di kemudian hari apalagi kalau ternyata si istri baru tahu kalau keperjakaan suaminya terenggut di dunia malam atau rumah pelacuran.

Namun usulan tes yang dimaksud bukan sebuah ketentuan pakem dari negara yang mana setiap calon pengantin harus melalui prosedur resmi, tapi lebih ke arah keputusan internal keluarga

Usulan ini tidak secara langsung diajukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan. Binsar sendiri menyadari kalau tes keperawanan atau keperjakaan ini sifatnya sangat privat sehingga sangat tidak mungkin kalau penerapannya diatur langsung oleh negara.

Usulan ini lebih diarahkan kepada keluarga yang bersangkutan, apakah menghendaki adanya tes tersebut pada anggota keluarga mereka yang mau menikah.

Orang tua diminta untuk memastikan apakah anak-anaknya menikah benar-benar atas dasar cinta dan ketulusan, bukan untuk menutupi aib.

Kalau memang masih ragu, para orangtua bisa melibatkan tim medis. Saat inilah orang tua bisa mengukur tingkat keseriusan anaknya.

Bila ada indikasi keterpaksaan, lebih baik jangan diteruskan karena rawan bercerai.

Selain tes keperawanan atau keperjakaan, ada beberapa hal yang menurut Binsar bisa dilakukan untuk menekan angka perceraian di Indonesia

Tes keperawanan atau keperjakaan bukan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk menekan angka perceraian di Indonesia.

Binsar juga menyebut beberapa faktor lain seperti menaikkan syarat usia calon pengantin. Laki-laki dari 19 tahun jadi 25 tahun dan perempuan dari 16 tahun jadi 21 tahun.

Menurutnya, pernikahan yang dilakukan terlalu dini akan mudah memicu perceraian karena kedua mempelai belum dewasa mengambil keputusan.

Kedua, karena kondisi ekonomi juga sering menjadi alasan bercerai, memiliki pekerjaan jadi hal yang bisa diwajibkan bagi salah satu atau kedua calon pengantin.

9 Komentar untuk "VIRAL Muncul Usulan Tes Keperawanan Bagi Wanita yang Akan Menikah. Katanya Buat Kurangi Perceraian"

  1. Terus kalo udah ga perawan

    Ga boleh nikah.
    Gtu ?
    Atau di perawanin lagi... ?
    Lucu bnget sih
    Punya usulan. ...!!!!

    Emang ada di hadis nya.


    Dunia sudah tua. 😔

    BalasHapus
  2. Ketololan yang hakiki... dari sekian masalah yang dijelaskan menurut saya tes keperawanan bukan solusi..

    BalasHapus
  3. Terlalu ke tlol an yg haqiqi

    BalasHapus
  4. Penyebab utama tinggi nya perceraian bukan karna perawan atau perjaka nya . Tp karna perselingkuhan .

    Harus nya kuat kan hukum atau denda bagi yg terbukti selingkuh.

    Bikin efek jera

    BalasHapus
  5. Menurut saya perawan atau gak nya it pribadi seseorang, terpaksa atau ga it jg pribadi seseorang yg tidak bisa kita ikt campurkan, n tingkat perceraian tinggi itu karna banyak faktor seperti ekonomi, perselingkuhan n kekerasan, walaupun bnyak yang menikah muda tp angka perceraian banyak pada 3 kasus tersebut

    BalasHapus
  6. Kalo mau copot kepalanya yah silahkan

    BalasHapus
  7. perceraian terbesar bukan karna perwan atau tidak nya, tapi yg trbesar karana ekonomi bapa yg trhormat...jdi bapa harus nya cek prekonomian bukan cek kprwanan

    BalasHapus
  8. Gak da sangkut pautnya bambaaaank orang cerai karna kprawanan... Lebih ke yg rasional aja contoh... Factor gaya hidup dan economi dan komitmen kedua pasangan.... Mnjalani khidupan rmh tangga yg di urusin bukan prawan... Lebih ke menata masa depan.. Ya klo pasangannya udah gak sejalan dan gak da kecocokan ngapain di pertahanin dripda cekcok trus ujung2nya KDRT ujung2nya malah menyengsarakan... Lebih berfaedah klo anda mengusulkan undang2 buat nikah karna keterpaksaan.. Itu bru saya stuju...soalnya nikah terpaksa itu akan berpengaruh dalam mnjalani rmh tangganya

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel