Pegawai Kantoran Cantik Ini Pasang Tarif Rp 600 Ribu, Sediakan Kamar Hotel dan Kondom
Pegawai Kantoran Cantik Ini Pasang Tarif Rp 600 Ribu, Sediakan Kamar Hotel dan Kondom.
Englin (26) tak menyangka jadwal nongkrong bersama tiga temannya di Jalan Kartini berakhir tak menyenangkan.
Karyawati sebuah perusahaan ini ikut diangkut aparat gabungan yang sedang melakukan operasi.
Jadilah profesi ganda Englin yang selama ini disembunyikan akhirnya terbongkar.
Siang bekerja sebagai karyawan kantoran, malam menjadi PSK.
Cerita ini bermula saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan 18 orang yang terdiri dari pekerja seks komersial dan pengamen jalanan.
Dalam operasi penyakit masyarakat, Rabu Malam 15 November 2017, Englin terciduk.
Englin mengaku sedang mangkal di sekitar Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat bersama ketiga rekannya.
"Sudah setahun jalani profesi ini, ya buat cari tambahan saja, kan kalau siang saya kerja," ujarnya.
Englin mengaku mematok tarif Rp 600 ribu per jam untuk setiap pelanggannya.
"Rp 600 ribu itu untuk satu jam saja, sudah saya sediakan hotel dan kondom," kata dia.
Tapi habis ini sudah ah nggak mau lagi, nanti ketahuan kantor malah repot," pungkasnya.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden menuturkan hasil yang dilakukan dari pukul 22.00 WIB hingga 1.30 WIB, telah mengamankan 18 orang.
"Jadi semalam, hingga pukul setengah dua dini hari, ada 18 orang yang diamankan," ungkap Cik Raden, Kamis 16 November 2017.
Namun oleh Cik Raden, hanya 10 orang yang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
"Ya sebab yang 8 ini adalah anak-anak yang kedapatan mengemis, jadi kami kembalikan ke orang tua dengan syarat membuat surat pernyataan," katanya.
Cik Raden mengatakan, 10 orang yang diserahkan kepada Dinas Sosial adalah PSK. Sembilan wanita dan satu Waria.
"Jadi semalam razianya ada di jalan Soekarno Hatta, Mangga Dua, Pasar Tengah dan Saburai," ujarnya.
Cik Raden berharap dengan adanya razia ini dapat mengurangi penyakit masyarakat.
"Dengan begitu kota kita bisa nyaman, dan ini akan dilakukan seminggu dua kali, kalau setiap hari nanti mereka malah lari," tandasnya.
Adapun kesepuluh PSK tersebut yakni Bintang (30), Irma (20), Marnita (27), Gemi (23), Tria (43), Nur (43), Sumi (54), Yani (33), Englin (26), Nopri (27).
Sepuluh PSK terjaring razia oleh Bapol PP Kota Bandar Lampung Kamis 11 November 2017. Kesepuluh PSK tersebut kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk didata dan diberi pengarahan.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud langsung melakukan pendataan saat kesepuluh PSK dilimpahkan ke Dinas Sosial.
"Yang dilimpahkan disini untuk dilakukan pembinaan ada sembilan perempuan dan satu orang waria yang semuanya verprofesi sebagai PSK," Muzarin Daud.
Muzarin Daud menjelaskan para PSK yang tertangkap akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan.
"Nanti mereka harus menghubungi orangtuanya untuk dijemput, dan orangtuanya wajib membuat surat pernyataan diatas materai baru akan dibebaskan, kalau sampai lebih dari tiga kali ditangkap akan kita masukkan ke panti sosial," ujarnya.
Sumber: https://www.google.com/amp/s/lampung.tribunnews.com/amp/2017/11/18/pegawai-kantoran-cantik-ini-pasang-tarif-rp-600-ribu-sediakan-kamar-hotel-dan-kondom
Belum ada Komentar untuk "Pegawai Kantoran Cantik Ini Pasang Tarif Rp 600 Ribu, Sediakan Kamar Hotel dan Kondom"
Posting Komentar